Gudang 1
Gudang 2
Gudang 3

Profil Instalasi Farmasi

Gudang Obat / Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Parepare merupakan Unit Pelaksana Teknis pengelola obat yang sangat berperan dalam menjamin ketersediaan obat di beberapa Puskesmas dan Call Centre Kota Parepare.

Kegiatan pengelolaan obat meliputi penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, penghapusan dan penarikan obat serta pencatatan dan pelaporan. Gudang Obat / Instalasi Farmasi mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan kepada:

A Penerimaan

Menurut Permenkes No. 72 Tahun 2016 Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Semua dokumen terkait penerimaan barang harus tersimpan dengan baik.

B Penyimpanan

Setelah barang diterima di Instalasi Farmasi perlu dilakukan penyimpanan sebelum dilakukan pendistribusian. Penyimpanan harus dapat menjamin kualitas dan keamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan persyaratan kefarmasian (stabilitas, keamanan, sanitasi, cahaya, kelembaban, ventilasi).

C Pendistribusian

Rangkaian kegiatan menyalurkan obat dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayanan kesehatan dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, dan ketepatan waktu.

D Penghapusan & Penarikan

Kegiatan penyelesaian terhadap perbekalan kesehatan yang tidak terpakai karena kadaluarsa, rusak, mutu tidak memenuhi standar.

Syarat Penghapusan:
  • Produk tidak memenuhi mutu
  • Telah kadaluarsa
  • Tidak memenuhi syarat pelayanan
  • Dicabut izin edarnya
Tahapan:
  1. Buat daftar sediaan
  2. Siapkan berita acara
  3. Koordinasi jadwal
  4. Siapkan tempat
  5. Lakukan pemusnahan